
EKABAR.ID – Lapas Kelas IIA Curup menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (13/9/2025).
Agenda ini membahas usulan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), serta penetapan narapidana tamping.
Dalam sidang tersebut, 19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diusulkan mendapat hak integrasi.
Sementara itu, 7 WBP diusulkan menjadi tamping, yakni narapidana yang diberi kepercayaan membantu kebersihan dan kegiatan tertentu di dalam lapas.
1 2
