
EKABAR.ID – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama Bengkulu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bengkulu dan disambut hangat oleh seluruh peserta.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, S.H., hadir bersama jajaran, sementara Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, Drs. H. Arinal, M.H., memimpin langsung jajaran Pengadilan Agama dalam penyambutan. Kehadiran kedua pimpinan ini menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sinergi antar-instansi.
MoU tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi dalam bidang pelayanan pertanahan yang berkaitan dengan putusan dan pelaksanaan perkara di Pengadilan Agama. Dengan adanya kerja sama ini, kedua lembaga berharap mampu menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
