EKABAR – Seminar Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur negara yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM menghadirkan Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si. sebagai narasumber dengan materi “Polisi sebagai Guardian of Democracy.” Dalam paparannya, beliau menekankan peran strategis Polri dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas keamanan dan perlindungan hak-hak demokratis warga negara. Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi ilmiah bagi para aparatur dari berbagai kementerian dan lembaga untuk mendiskusikan sinergi antara fungsi Aparatur Negara dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM dalam sistem demokrasi modern.
Ketua STIK juga menegaskan bahwa transformasi Polri harus diarahkan pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada kepentingan publik. Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta peraturan internal yang memperkuat konsep Democratic Policing. Dalam paradigma ini Polri tidak sekadar bertindak sebagai alat negara, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan supremasi hukum.
