Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kedisiplinan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, petugas melaksanakan penggeledahan/sidak di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Sabtu (22/11/2025).
Petugas langsung menuju ke blok hunian melaksanakan penggeledahan badan dan pemeriksaan kamar hunian secara tertib, teliti, dan tetap menjunjung prinsip humanis. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, meliputi pengecekan lemari, tempat tidur, barang pribadi, hingga sudut-sudut ruangan untuk memastikan tidak ada barang yang disembunyikan atau melanggar ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, petugas pengamanan menyisir kamar hunian yang telah ditentukan untuk memeriksa potensi peredaran barang-barang terlarang. Ka. KPLP, Epan menghimbau agar warga binaan tidak menyimpan atau menggunakan benda-benda yang masuk kategori larangan.
