Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Lebong Kelas II melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) yang berlangsung pada Senin (24/11).
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Curup diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Moh. Padilah.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara dua instansi, khususnya dalam hal pelayanan peradilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kerja sama tersebut mencakup penyederhanaan akses layanan hukum, peningkatan koordinasi, serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas masing-masing lembaga.
1 2
