
EKABAR.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Tubei.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan pengadilan terhadap warga binaan yang menjalani masa pembinaan di Lapas.
Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat melakukan pengamatan dan wawancara langsung dengan sejumlah warga binaan.
Wawancara difokuskan pada kegiatan sehari-hari, pelaksanaan program pembinaan, serta pemenuhan hak-hak dasar narapidana.
Selain itu, Hakim Wasmat juga meninjau kondisi blok hunian dan berbagai kegiatan pembinaan kemandirian yang dilakukan warga binaan.
Beberapa kegiatan yang dipantau antara lain pembuatan meubeler, usaha gorengan, serta aktivitas positif lain yang bertujuan meningkatkan keterampilan dan kesiapan mereka kembali ke masyarakat.
