Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan kalender dinding tahun 2026.
Kebijakan ini langsung memicu perbincangan publik, terutama di tengah kondisi pengetatan fiskal yang sedang dihadapi pemerintah daerah.
Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Sekretariat DPRD Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp1.912.500.000.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2025 dan tercatat atas nama satuan kerja Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Nilai anggaran ini dinilai belum sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Distribusi Kalender ke Anggota DPRD
Pengadaan kalender ini mencakup pencetakan sebanyak 22.500 eksemplar kalender dinding. Setiap kalender terdiri dari enam lembar yang menampilkan foto pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD, serta anggota dewan yang dikelompokkan berdasarkan komisi.
Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu masing-masing menerima jatah 500 kalender. Para anggota dewan merencanakan pembagian kalender tersebut kepada konstituen di daerah pemilihan masing-masing sebagai bentuk sarana komunikasi dan sosialisasi.
Pihak sekretariat menyebut tingginya permintaan masyarakat terhadap kalender menjadi alasan utama pengadaan ini.
