EKABAR.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup menggelar Deklarasi GAHPENA (Gerakan Anti Handphone, Penipuan, dan Narkoba) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik terlarang. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (3/2).

 

Deklarasi tersebut diikuti oleh perwakilan warga binaan bersama jajaran petugas pemasyarakatan. Bertempat di Lapangan Apel Lapas Curup, kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh khidmat. GAHPENA menjadi langkah konkret Lapas Curup dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menekan peredaran handphone ilegal, praktik penipuan, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lapas.

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, David Rosehan, dalam amanatnya menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menyampaikan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai sarana pembinaan untuk membentuk pribadi yang lebih baik.

 

Bagikan Berita ini: