EKABAR.ID Aparat Kepolisian Sektor Cipondoh mengutamakan keadilan restoratif dalam menangani kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah minimarket kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.
Pelaku berusia 13 tahun tersebut mengambil lima bungkus rokok tanpa membayar.
https://video.twimg.com/amplify
Kronologi kejadian
Peristiwa bermula ketika pelaku yang masih berstatus pelajar SMP masuk ke minimarket dan mengambil lima bungkus rokok. Karyawan toko segera mengetahui aksi itu dan langsung mengamankan pelaku di lokasi.
Kabar penangkapan sempat menarik perhatian warga sekitar hingga menimbulkan kerumunan. Namun, personel Polsek Cipondoh cepat tiba di lokasi dan berhasil menenangkan situasi sehingga tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.

Langkah kemanusiaan
Kapolsek Cipondoh menjelaskan penanganan perkara ini mengedepankan sisi kemanusiaan dan perlindungan anak. Polisi kemudian memfasilitasi pertemuan antara manajemen minimarket dan orang tua pelaku.
Perwakilan kepolisian menyebut kasus ini selesai secara kekeluargaan. Usia pelaku yang masih sangat muda serta nilai barang yang kecil menjadi pertimbangan utama dalam penerapan restorative justice.
