
EKABAR.ID Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengusulkan penghentian izin pendirian minimarket baru.
Ia menilai langkah ini penting untuk melindungi usaha rakyat di desa sekaligus mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Yandri menyampaikan usulan tersebut saat agenda kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup minimarket yang sudah beroperasi. Namun, pemerintah perlu menghentikan izin baru agar ekspansi ritel modern tidak menekan toko kelontong desa.
https://www.instagram.com/reel/DVBLg1Yk9Ic/
Lindungi Usaha Rakyat Desa
Yandri menyatakan kebijakan ini bertujuan menjaga ruang ekonomi desa. Ia tidak ingin kehadiran minimarket modern mengurangi daya saing pelaku usaha kecil di pedesaan.
“Saya tidak pernah mengusulkan menutup minimarket seperti Indomaret dan Alfamart yang sudah berjalan. Saya hanya meminta pemerintah menghentikan izin baru agar minimarket tidak masuk ke desa dan mematikan usaha rakyat,” ujarnya.
