
EKABAR.ID – REJANG LEBONG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si, menerima audiensi rombongan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu di ruang kerja Bupati Rejang Lebong, Senin (29/06/2026) pukul 11.30 WIB.,Rombongan BNNP Bengkulu dipimpin langsung oleh Plt Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Pol. Alexander S. Soeki, S.Sos. Audiensi tersebut membahas tindak lanjut kerja sama antara BNNP Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam rangka pembentukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) sebagai cikal bakal berdirinya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rejang Lebong.Dalam keterangannya kepada awak media, Kombes Pol. Alexander S. Soeki menjelaskan bahwa tahapan pembentukan UPT telah berjalan dengan baik. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah dilakukan dan saat ini tinggal menunggu proses penganggaran agar unit tersebut dapat segera dioperasionalkan. Ia berharap pembentukan BNNK Rejang Lebong mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, DPRD, Forkopimda, serta seluruh lapisan masyarakat.
