EKABAR.ID, NASIONAL – DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi undang-undang. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Pinjaman Daring serta Judi Daring yang kini memiliki landasan hukum lebih kuat.
Revisi UU P2SK memuat 17 pokok materi pengaturan, mulai dari penguatan kelembagaan OJK, Bank Indonesia, dan LPS, pengaturan aset kripto, hingga penanganan pinjaman daring ilegal dan judi online yang dinilai telah berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
1 2
