EKABAR.ID, Rejang Lebong – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong melalui Satreskrim berhasil mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Pemakaman Umat Buddha-Kristen, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, Sabtu malam (20/6/2026). Tindakan cepat ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya aksi kekerasan yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Pengungkapan kasus bermula saat Tim URC Satreskrim Polres Rejang Lebong menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 mengenai adanya sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras tradisional jenis tuak di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera menuju lokasi. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, sejumlah pemuda berusaha melarikan diri. Dalam pengejaran, petugas melihat tiga orang membuang senjata tajam yang mereka bawa sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Dari hasil pengamanan, polisi menyita tiga bilah senjata tajam, yakni dua bilah parang dan satu bilah pisau dengan berbagai ukuran. Ketiga barang bukti tersebut diduga sengaja dibawa oleh para pelaku saat berkeliling di wilayah Kota Curup.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa salah seorang tersangka diduga mengajak teman-temannya untuk mencari seseorang yang sebelumnya memiliki persoalan pribadi dengannya. Karena orang yang dicari tidak ditemukan, mereka kemudian berkeliling sambil membawa senjata tajam sebelum akhirnya berkumpul di area pemakaman.

Bagikan Berita ini: