EKABAR.ID,REJANG LEBONG – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini masih terus berjalan. Namun hingga 27 Juli 2026, capaian pendataan baru mencapai 59,22 persen, sementara waktu pelaksanaan sensus hanya tersisa sekitar satu bulan sebelum berakhir pada 31 Agustus 2026.Di balik angka tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rejang Lebong tidak hanya berpacu dengan waktu, tetapi juga menghadapi berbagai persoalan, mulai dari penolakan responden, sikap masyarakat yang kurang kooperatif, hingga tingginya beban kerja petugas di sejumlah kecamatan.

Ketua Tim Pelaksana Sensus Ekonomi 2026 BPS Kabupaten Rejang Lebong, Reclive Wahyu Ginanjar mengatakan, pendataan telah berlangsung sejak 15 Juni 2026 dengan melibatkan 241 Petugas Pemeriksa Lapangan (PPL) yang disebar ke seluruh wilayah kabupaten.
“Hingga tanggal 27 Juli 2026, capaian Sensus Ekonomi di Rejang Lebong telah mencapai 59,22 persen. Angka ini terus bertambah karena seluruh petugas masih aktif melakukan pendataan di lapangan,” ujar Reclive, Selasa 28 Juli 2026.Menurut dia, BPS terus menggenjot kinerja petugas agar target pendataan dapat diselesaikan tepat waktu. Meski optimistis target bisa tercapai, pihaknya mengakui masih menghadapi sejumlah hambatan yang berpotensi memperlambat proses sensus.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih adanya masyarakat yang menolak didata atau tidak memberikan informasi secara lengkap dan jujur. Padahal, kualitas data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan nasional maupun daerah dalam beberapa tahun ke depan.
“Kami sangat menyayangkan apabila masih ada responden yang memberikan jawaban tidak sesuai kondisi sebenarnya. Data yang tidak akurat akan memengaruhi kualitas hasil sensus. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat menerima kedatangan petugas dan memberikan informasi yang benar,” tegasnya.

Bagikan Berita ini: