EKABAR.ID,REJANGLEBONG – Penyebab kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Senin 27 Juli 2026 lalu akhirnya mulai terungkap. Seorang petani berinisial RZ (43) berhasil diamankan jajaran Polres Rejang Lebong setelah sempat melarikan diri usai diduga menghabisi nyawa korban.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Hasan Basri menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi oleh dendam lama yang dipendam pelaku terhadap korban.
“Pelaku mengaku telah lama menyimpan rasa sakit hati terhadap korban. Dendam itu diduga menjadi pemicu utama hingga berujung pada peristiwa pembunuhan,” ujar Kasi Humas saat pers release di Mapolres Rejang Lebong, Rabu 5 Agustus 2026.
Dijelaskannya, usai kejadian RZ sempat melarikan diri ke kawasan perkebunan warga hingga masuk ke area hutan guna menghindari pengejaran aparat kepolisian. Mengetahui hal tersebut, Tim URC Serigala Malam Polres Rejang Lebong bersama Tim URC Jatanras Polda Bengkulu melakukan pengejaran intensif dengan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
“Pelarian RZ akhirnya berakhir setelah beberapa hari bersembunyi. Pelaku diduga kehabisan persediaan makanan dan mulai diliputi rasa takut sehingga memutuskan kembali ke rumah keluarganya di Desa Duku Ilir, Kecamatan Curup Timur melalui bagian belakang dengan memanjat tembok. Namun, keberadaan pelaku telah lebih dahulu diketahui aparat kepolisian, dan pelaku pun berhasil diamankan,” terang Kasi Humas.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, hubungan antara pelaku dan korban memang telah lama tidak harmonis. Keduanya diketahui pernah terlibat pertengkaran sehingga menimbulkan rasa dendam yang terus dipendam oleh pelaku.
