

EKABAR.ID, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus memperkuat komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, khususnya warga kurang mampu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Desk Penganggaran Iuran Jaminan Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai APBD Perubahan 2026 dan penyusunan APBD 2027, sekaligus pemutakhiran data kepesertaan BPJS Kesehatan se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan berlangsung di Villa Thania Syariah, Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Jumat (7/8/2026).
Rapat koordinasi yang diikuti seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) 2027. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah menyelaraskan kebutuhan anggaran, memproyeksikan pembiayaan tahun 2027, serta melakukan data cleansing guna memastikan bantuan iuran BPJS benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara. Dari Kabupaten Rejang Lebong hadir Sekretaris Daerah Iwan Sumantri, S.E., M.M., Kepala Bappeda Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling., Kepala BPKD Dicky Iswandi, S.T., Kepala Dinas Kesehatan drg. Asep Setia Budiman, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup dr. Dwi Sulistyo Yudo.
Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa penyesuaian alokasi anggaran iuran BPJS Kesehatan pada APBD Perubahan 2026 merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang belum terakomodasi dalam APBD murni.
“Pemerintah Provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota bertekad agar tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya saat berobat. Pada APBD Perubahan 2026 ini kuota kita sesuaikan dan penganggarannya dipastikan berlanjut hingga APBD 2027,” tegas Herwan.
