

EKABAR.ID, Rejang Lebong – Sebanyak 360 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Kelas IIA Curup, Senin (17/08/2026) pukul 12.30 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri, SE., MM., Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, Asisten I Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., Asisten II Titin Verayensi, SKM., MKM., Asisten III Elva Mardiana, S.IP., M.M., staf ahli bupati, sejumlah kepala OPD terkait, unsur Forkopimda, para undangan serta warga binaan penerima remisi.
Pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.
Berdasarkan data Lapas Rejang Lebong, sebanyak 347 warga binaan memperoleh Remisi Umum I, sementara 13 orang memperoleh Remisi Umum II. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan pengurangan masa pidana.
Pada Remisi Umum I, sebanyak 270 orang mendapatkan remisi dengan rincian 68 orang memperoleh remisi satu bulan, 58 orang dua bulan, 83 orang tiga bulan, 31 orang empat bulan, 17 orang lima bulan dan 13 orang enam bulan.
Sementara itu, penerima remisi berdasarkan ketentuan PP Nomor 99 Tahun 2012 tercatat sebanyak 77 orang pada Remisi Umum I dan tiga orang pada Remisi Umum II.
Dari keseluruhan penerima remisi, terdapat enam warga binaan yang langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum. Mereka terdiri dari dua orang yang mendapatkan remisi satu bulan dan empat orang memperoleh remisi tiga bulan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang memperoleh remisi, termasuk mereka yang langsung mendapatkan kebebasan.
“Selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi. Tadi ada juga yang bebas langsung. Ini bukan akhir dari perjalanan hidup, namun jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk menjadi pribadi yang lebih baik, yang dapat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Plt. Bupati.
Terkait pengembangan keterampilan bagi warga binaan setelah menjalani masa pembinaan, Plt. Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan melihat dan mengkaji bentuk kerja sama yang dapat dilakukan ke depan.
