
EKABAR.ID REJANG LEBONGĀ – Sudah lebih dari setahun berlalu, namun misteri kematian mahasiswi Resma Reta di Rejang Lebong belum juga menemukan titik akhir.
Kini, kasus dugaan pembunuhan yang terjadi pada Juni 2025 di Kelurahan Dwi Tunggal, Kota Curup, kembali mendapat perhatian serius dari jajaran Polda Bengkulu.
Sabtu, 12 September 2026, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Prianto Teguh Nugroho memimpin langsung asistensi penanganan perkara di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong.
Bukan sekadar evaluasi biasa.
Dalam asistensi tersebut, perkembangan penyidikan kembali dibedah. Tim penyidik Polres Rejang Lebong memaparkan kronologi, hasil olah TKP, keterangan saksi, hingga barang bukti yang telah dikumpulkan.
