EKABAR.ID,JAKARTA  —  Penangkapan sejumlah orang dekat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu sorotan publik. Salah satu nama yang paling disorot dalam pusaran penangkapan ini adalah Fahd A Rafiq, yang dikenal sebagai figur dekat Nusron Wahid.

Keberadaan dan sikap Nusron Wahid pun dipertanyakan publik menyusul penangkapan ini. Pasalnya, Fahd A Rafiq bukan merupakan nama baru dalam catatan hukum lembaga antirasuah.

Tercatat, Fahd telah tiga kali berurusan dengan hukum dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi berbeda.

Tiga Kasus Korupsi yang Menjerat Fahd A Rafiq

Berikut adalah deretan kasus hukum yang pernah dan tengah menyeret nama Fahd A Rafiq: Kasus Suap DPID (2012):* Fahd pertama kali ditahan KPK pada 27 Juli 2012 terkait perkara suap Dana Penyeimbangan Infrastruktur Daerah (DPID).

Pengusaha sekaligus petinggi organisasi kemasyarakatan ini dijerat UU Tipikor akibat dugaan suap pengucuran anggaran di tiga daerah di Provinsi Aceh.

Kasus Korupsi Proyek Al-Quran (2017): Lima tahun berselang, Fahd yang kala itu menjabat sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bersama terpidana Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia, Fahd diduga menerima aliran dana sekitar Rp 3,4 miliar terkait proyek pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011/2012.

Bagikan Berita ini: