
EKABAR.ID,BENGKULU TENGAH – Satreskrim Polres Bengkulu Tengah menangkap seorang pria berinisial N (41) atas dugaan pemerasan terhadap pengelola proyek bedah rumah. Warga Desa Talang Boseng yang mengaku sebagai wartawan ini diciduk petugas saat menerima uang tebusan di sebuah rumah makan di Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Senin (14/9).
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Yanu Rihardi menjelaskan, aksi pemerasan ini bermula pada Sabtu (12/9). Saat itu, pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp untuk mengajak bertemu. Dalam pertemuan di rumahnya, N mengancam akan memuat berita buruk atau memviralkan masalah pada proyek yang dikerjakan korban jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
