EKABAR.ID LEBONG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Lebong mulai memasuki tahapan penting. Dari total 93 desa yang ada, sebanyak 78 desa dipastikan akan melaksanakan Pilkades tahun ini.

Kontestasi tersebut turut diikuti sejumlah aparatur pemerintahan. Tercatat, sebanyak 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengajukan izin untuk mengikuti Pilkades. Selain itu, terdapat 4 kepala desa petahana yang telah mengajukan cuti untuk kembali maju dalam pemilihan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Syarifudin, mengatakan seluruh pengajuan izin maupun cuti tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH.

Menurutnya, persetujuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Persetujuan untuk PNS dan kades definitif ini menjadi bukti bahwa Bupati bersikap netral dan mendukung seluruh kandidat. Tidak ada keberpihakan, apalagi permainan kotor dalam proses Pilkades,” ujar Syarifudin.

Bagikan Berita ini: