
EKABAR.ID,SELUMA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terus menunjukkan komitmen tegas dalam menertibkan aparatur sipil negara dari praktik terlarang. Berdasarkan hasil koordinasi dan data resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Provinsi Bengkulu, terungkap sebanyak 253 abdi negara di lingkungan Pemkab Seluma diduga terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., M.M., menegaskan bahwa pihak pemerintah daerah telah mengantongi seluruh data dan identitas para pegawai yang terlibat. Data yang diterima dari PPATK tersebut dinilai sangat rinci dan akurat.
