
BENGKULU EKABAR.ID — Tim Opsnal Polsek Teluk Segara, Polresta Bengkulu, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Terduga pelaku bernama Tomi Hermanto (25), warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, ditangkap di kawasan Pasar Inpres, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Lubuk Linggau, pada Rabu (7/10/2026).
Kapolsek Teluk Segara, AKP Noprizal, menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan atas laporan dugaan pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Polisi kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan, meminta keterangan saksi, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
Penyelidikan tersebut membuahkan hasil pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Tim Opsnal Polsek Teluk Segara memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Berbekal informasi itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengejaran.
Tim berangkat ke Lubuk Linggau pada Senin malam sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah melakukan penelusuran, petugas yang mendapat dukungan Tim Opsnal Polsek Lubuk Linggau Utara I akhirnya menemukan Tomi di kawasan Pasar Inpres, Jalan Jenderal Sudirman, pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 12.13 WIB. Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Teluk Segara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
