EKABAR.ID – Kisruh seleksi bakal calon kepala desa (cakades) di Kabupaten Lebong, Bengkulu, akhirnya mendapat perhatian langsung Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H. Pemerintah kabupaten mengambil alih proses seleksi tambahan di tiga desa yang tengah menjadi sorotan, sekaligus memutuskan untuk menggelar seleksi ulang.

Tiga desa tersebut yakni Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya, serta Desa Semelako I dan Desa Danau Liang, Kecamatan Lebong Tengah.

Seleksi ulang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong. Proses penilaian yang sebelumnya menjadi polemik kini akan ditangani langsung oleh tim kabupaten.

Langkah ini diambil setelah polemik penetapan calon kepala desa memicu aksi penyampaian aspirasi ratusan simpatisan salah satu bakal calon dari Desa Lemeu. Massa mendatangi Kantor PMD untuk mempertanyakan hasil penetapan calon sekaligus meminta keseragaman penerapan mekanisme asesmen.

Bupati Lebong H. Azhari menegaskan, seluruh tahapan pemilihan kepala desa harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemerintah kabupaten mengambil langkah untuk memastikan proses seleksi ulang dilaksanakan secara langsung oleh tim kabupaten.

“Ini adalah proses demokrasi, jangan melanggar aturan dan patuhi koridor yang ada,” tegas Azhari kepada awak media.

Bagikan Berita ini: