EKABAR.ID, Lampung Timur – Sebuah acara syukuran khitanan yang sedianya akan digelar pekan depan justru berujung tragedi. Seorang warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, dilaporkan meninggal dunia setelah terkena tembakan di kepala dalam insiden yang diduga dipicu persoalan pembagian undangan hajatan, sebab diduga korban tak bisa membaca, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban diketahui bernama Pendi (42), warga Desa Negeri Agung. Sementara terduga pelaku adalah Andi Rustam (36) yang juga merupakan warga setempat sekaligus masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban datang ke rumah pelaku untuk membantu persiapan acara khitanan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026.
Peristiwa bermula saat Andi Rustam menanyakan undangan syukuran khitanan yang beberapa hari sebelumnya dititipkan kepada korban untuk dibagikan kepada para penerima undangan. Korban kemudian menjelaskan bahwa dirinya tidak dapat membaca sehingga undangan tersebut diserahkan kepada seorang rekannya untuk dibagikan,jawaban tersebut diduga memicu emosi hingga terjadi adu mulut antara keduanya. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mengambil senjata api rakitan jenis revolver dan melepaskan satu tembakan yang mengenai bagian kepala korban. Akibat luka tembak tersebut, Pendi meninggal dunia di lokasi kejadian.
