Korupsi Dana Desa Ratusan Juta untuk Biayai Selingkuhan, Kades di Langkat Divonis 2,5 Tahun.
EKABAR.ID,LANGKAT – Mantan Kepala Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Nazrul Hapis, divonis 2 tahun 6 bulan penjara setelah terbukti melakukan korupsi dana desa. Dalam perkara tersebut, kerugian…











