Pengembangan perkara tersebut kemudian membawa penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Bengkulu.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti elektronik (BBE), dokumen, serta uang tunai dengan nilai lebih dari Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

KPK juga mendalami dugaan adanya pihak swasta yang menggunakan modus serupa dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Tak berhenti di sana, penyidik turut menggeledah sejumlah lokasi lainnya, termasuk rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, rumah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Bengkulu, serta rumah pihak swasta di Kabupaten Rejang Lebong.

Dari sejumlah lokasi tersebut, penyidik kembali mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.Kini, pemeriksaan terhadap bendahara dan Kabid SDA Dinas PUPR Kota Bengkulu menjadi bagian terbaru dari rangkaian pengusutan tersebut.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang didalami penyidik terhadap keduanya. Namun, pemanggilan dua ASN Dinas PUPR tersebut menunjukkan penyidikan KPK terhadap dugaan suap di lingkungan Pemkot Bengkulu masih terus dikembangkan.

Bagikan Berita ini: