“Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosial media, silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan Minyakita, itu nanti kami beri surat teguran,” ujar Sudaryono.

Ia menjelaskan, sanksi akan diberikan secara bertahap. Tahap awal berupa surat teguran dan surat peringatan. Namun apabila pengelola dapur tetap mengabaikan aturan, Badan Gizi Nasional tidak segan menghentikan operasional dapur tersebut.

“Kami beri teguran, surat peringatan. Kalau memang ngeyel, bandel, ya kami tutup dapurnya,” tegasnya.

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan barang-barang bersubsidi tetap tersedia bagi masyarakat yang menjadi sasaran program subsidi pemerintah serta menjaga tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai ketentuan.

Bagikan Berita ini: