Kejaksaan Agung memberikan tanggapan,Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kejagung menegaskan menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang dilakukan Polri sesuai kewenangannya.
EKABAR.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memberikan tanggapan setelah Polri menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi batu bara yang berkaitan dengan pasokan batu bara untuk PLTU.










