EKABAR.ID NASIOANAL – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat mengenai batasan syariat dalam menggelar perlombaan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menegaskan bahwa menyelenggarakan lomba Agustusan hukumnya diperbolehkan guna memupuk rasa kebersamaan.

Bagikan Berita ini: