Sebelum masuk kantor, korban memarkirkan mobilnya di depan rumah pelaku, Rendi bin Sarman. Korban kemudian berjalan kaki menuju kantor KUA.

Tak lama berselang, pelaku mendatangi korban dan meminta agar mobil tersebut dipindahkan. Dalam situasi tersebut, terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.

Korban kemudian memindahkan kendaraannya ke lokasi lain yang tidak jauh dari tempat kejadian. Setelah itu, korban kembali ke kantor KUA untuk melanjutkan aktivitasnya.

Namun, persoalan tersebut kembali memanas ketika korban hendak keluar kantor bersama rekan kerjanya, Ahyanudin bin Badawi, untuk melakukan aktivitas di wilayah Kecamatan Sungai Are.

Saat berada di area parkir, pelaku kembali mendatangi korban. Cekcok kembali terjadi hingga berujung aksi kekerasan. Pelaku diduga mendorong tubuh korban hingga hampir terjatuh. Setelah itu, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan menusukkannya satu kali ke bagian dada kiri korban.

Bagikan Berita ini: