EKABAR.I, NASIONAL – Presiden Pemerintah Otonom Bougainville, Ishmael Toroama, menetapkan tenggat waktu politis bagi wilayahnya untuk berpisah dari Papua Nugini (PNG) dan menjadi negara tetangga baru bagi Indonesia. Wilayah tersebut dijadwalkan secara resmi bertransisi menuju pemerintahan mandiri (self-government) mulai tahun depan sebelum akhirnya meraih kemerdekaan penuh pada 2030 mendatang.

Langkah bertahap ini diawali dengan fase persiapan penguatan institusi dan ekonomi hingga 1 September 2027, di mana Bougainville akan mulai mengambil alih kewenangan tambahan sesuai Pasal 289 Konstitusi PNG. Toroama menegaskan bahwa keputusan ini berakar kuat pada Perjanjian Perdamaian Bougainville, Bagian XIV Konstitusi PNG, hasil referendum masyarakat setempat, serta berbagai kesepakatan resmi pasca-referendum demi menjamin kepastian hukum dan stabilitas keamanan.

Bagikan Berita ini: