“Pembentukan tim dilakukan untuk mendalami laporan serta memeriksa fakta dan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut,”jelas Zakaria.

Tim Periksa Pihak yang Berkaitan

Zakaria mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menentukan bentuk pelanggaran berdasarkan fakta yang ditemukan.Pihaknya telah memanggil pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut, termasuk guru honorer berinisial W dan suaminya.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil. Kami juga telah berkoordinasi dengan BKPSDM dan Inspektorat untuk mengkaji apakah perbuatan mereka masuk kategori pelanggaran berat, sedang atau ringan,”ujar Zakaria.Ia menambahkan, keterangan dari suami W juga telah diminta sebagai bagian dari proses pendalaman

Bagikan Berita ini: