Langkah Strategis Menuju Regulasi yang Inklusif
Pembahasan lanjutan Raperda Disabilitas ini merupakan tonggak penting dalam upaya daerah untuk menghadirkan regulasi yang inklusif. Regulasi ini dirancang khusus guna memberikan perlindungan hukum yang optimal, pemenuhan hak-hak dasar, serta mewujudkan kesetaraan dan keadilan sosial bagi seluruh penyandang disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong.
“Pembahasan ini menjadi komitmen nyata kita bersama dalam mendorong terwujudnya daerah yang ramah disabilitas, di mana setiap warga negara memiliki hak, kesempatan, dan kedudukan yang setara,” ungkap perwakilan pimpinan rapat.
Melalui sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, Raperda Inisiatif Disabilitas ini diharapkan dapat segera disahkan menjadi produk hukum daerah yang aplikatif dan berdampak luas bagi peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas di Bumi Pat Petulai.
DPRD Rejang Lebong — Bersama Mewujudkan Daerah yang Inklusif dan Berkeadilan.
