Rekrut Teman untuk Jalankan Bisnis Herman mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai praktik ilegal yang dilakukan oleh seorang oknum karyawan rumah sakit di sebuah rumah di kawasan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu.

Saat polisi melakukan penggerebekan, MG yang merupakan karyawan rumah sakit sedang menyuntikkan obat kepada seorang pasien.

Dari keterangan MG, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke wilayah Bengkulu Utara dan menangkap LS. LS disebut sebagai bos MG dalam menjalankan praktik suntik pemutih ilegal tersebut.

Bagikan Berita ini: