Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aduan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut sudah pernah disampaikan secara resmi kepada pihak kecamatan. Namun, alih-alih mendapatkan penindakan tegas, laporan tersebut justru minim respons.

“Dua tahun lalu sudah pernah dilaporkan ke camat, tapi tidak direspons sama sekali. Pak camat dan lurah malah berpihak dengan orang itu,” ungkap warga tersebut kepada awak media pada Rabu (30/9/2026). Oknum pegawai kelurahan yang diduga terlibat berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kasus serupa dilaporkan warga sejak dua tahun lalu namun mandek tanpa kejelasan.Tudingan Warga Pihak kecamatan dan kelurahan pada saat itu diduga tidak menindaklanjuti laporan serta cenderung bersikap pasif terhadap oknum terkait.

pihak Pemerintah Kota Bengkulu, kecamatan, serta kelurahan setempat belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya penanganan laporan lama maupun langkah investigasi atas dugaan penyelewengan bansos beras terbaru ini. Warga mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan audit serta investigasi secara transparan.

Bagikan Berita ini: