EKABAR.ID BENGKULU – Informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bengkulu terus berkembang. Di tengah belum adanya keterangan resmi dari KPK, beredar informasi yang menyebut empat nama diduga berkaitan dengan kegiatan penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keempat nama yang beredar tersebut adalah No yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Mu yang disebut berprofesi sebagai kontraktor, De yang merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu, serta Sa, yang juga disebut sebagai kontraktor.

Hingga Sabtu (25/7/2026) pagi, belum ada pernyataan resmi dari KPK yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut. Status hukum maupun keterkaitan keempat nama itu dalam perkara yang sedang berkembang juga belum diumumkan secara resmi.

Sementara itu, tim penyidik KPK diketahui melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, yang diketahui merupakan kediaman Noprisman, Kadis PUPR Kota Bengkulu. Penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam, dimulai pada Jumat (24/7/2026) pukul 21.00 WIB hingga Sabtu dini hari sekitar pukul 03.48 WIB.

Bagikan Berita ini: