EKABAR.ID, Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Sabtu (11/7),Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang ditangani penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bagikan Berita ini: