

EKABAR.ID,REJANG LEBONG— Forum Komunikasi Badan Pemusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Rejang Lebong kembali menggelar pertemuan rutin bulanan pada Kamis, 08 Oktober 2026. Bertempat di Aula Kolam Renang Muna Tirta, Kecamatan Curup Timur, kegiatan ini berlangsung khidmat dan sukses mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.


Pertemuan rutin yang diadakan sebulan sekali ini menjadi wadah strategis bagi para anggota BPD se-Kabupaten Rejang Lebong untuk mempererat tali silaturahmi, menjaga solidaritas, serta menjadi ajang koordinasi, konsultasi, dan dialog terbuka. Melalui forum ini, para pengurus dan anggota saling bertukar pikiran terkait pengabdian serta berbagai permasalahan yang dihadapi dalam melayani masyarakat di desa masing-masing.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua FKBPD Kabupaten Rejang Lebong, Bapak Mulyadi, beserta jajaran pengurus kabupaten lainnya. Dalam sambutannya, Bapak Mulyadi/Mul Kades menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas dedikasi seluruh anggota BPD se-Kabupaten Rejang Lebong. Beliau memuji kesiapan dan ketulusan para anggota dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) sebagai bagian dari pemerintahan desa, meskipun kerap kali dihadapkan pada ketimpangan antara hak yang diterima dengan kewajiban yang harus dijalankan.

Untuk memberikan pencerahan yang mendalam terkait hak dan kewajiban seorang BPD, hadir sebagai narasumber undangan, Bapak Rudi Ramadhani (Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Selupu Rejang). Sebagai mantan anggota BPD sekaligus salah satu tokoh pencetus berdirinya FKBPD, beliau membagikan wawasan dan pengalaman berharga guna memotivasi para peserta.
