
Dalam sesi diskusi, perwakilan BPD dari total 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong aktif menyampaikan berbagai saran, pendapat, serta usulan konkret demi memperjuangkan kesejahteraan anggota BPD. Aspirasi tersebut disampaikan melalui pengurus FKBPD agar nantinya dapat diteruskan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong.

Para peserta berharap agar ke depan tidak terjadi kesenjangan kesejahteraan antara BPD dengan Kepala Desa dan perangkat desa, mengingat beratnya tanggung jawab serta beban kerja dalam melayani masyarakat. Pihak FKBPD juga berpesan kepada para kepala desa agar tidak memandang BPD sekadar sebagai pelengkap struktur pemerintahan desa semata, melainkan sebagai mitra sejajar yang harus diberikan dukungan penuh, baik dalam hal tugas, tanggung jawab, maupun hak-haknya.
Rangkaian acara yang berjalan sukses dan penuh kekeluargaan ini ditutup dengan pembacaan doa bersama dan ditutup dengan sesi makan bersama.

Melalui kegiatan ini, FKBPD Rejang Lebong berharap kesenjangan antara hak dan kewajiban bagi sesama pelayan masyarakat di desa dapat diminimalisir secara bertahap oleh Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten, serta DPRD Rejang Lebong demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang harmonis dan berkeadilan.
