Ia menjelaskan, pelayanan rehabilitasi sosial bertujuan memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk pulih, membangun kembali kepercayaan diri, mencapai kemandirian, dan kembali menjalankan peran positif di tengah keluarga serta masyarakat.

Afriansyah juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, para mitra, masyarakat, pengurus, staf, konselor, tim pelayanan, serta keluarga klien yang telah memberikan dukungan selama perjalanan yayasan.

“Keberhasilan satu dekade ini bukan keberhasilan satu orang, tetapi hasil perjuangan dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Yayasan Bina 46 Klien dari Berbagai Daerah

Sementara itu, Koordinator Program Yayasan Karunia Insani, Bagas, mengungkapkan bahwa yayasan saat ini membina 46 klien yang mengikuti program rehabilitasi. Mereka terdiri atas 40 laki-laki dan enam perempuan.

Para klien tersebut berasal dari sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Rejang Lebong, Mukomuko, Lubuk Linggau, Prabumulih, Empat Lawang, Riau, Jambi, serta Padang, Sumatera Barat.

Keberadaan klien dari berbagai daerah tersebut menunjukkan jangkauan pelayanan yayasan dalam mendukung proses pemulihan sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA.

Melalui pendampingan dan rehabilitasi, para klien diharapkan dapat menjalani proses pemulihan, membangun kemandirian, serta kembali berinteraksi secara positif dengan keluarga dan lingkungan masyarakat.

Pada penghujung acara, Yayasan Karunia Insani menyerahkan cendera mata kepada Asisten II Setdakab Rejang Lebong, perwakilan Lapas dan Polres, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Swi Panedi, serta perwakilan Polres dari Jambi, Riau, dan Padang. Cendera mata juga diberikan kepada mantan Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari, S.Pd.

Peringatan HUT ke-10 ini menjadi momentum bagi Yayasan Karunia Insani untuk memperkuat kemitraan dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung rehabilitasi sosial serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan Berita ini: