EKABAR.ID,JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di jajaran Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui dua Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 dan Nomor 879 Tahun 2026 tertanggal 29 Juli 2026, sejumlah pejabat strategis dimutasi dan mendapat promosi jabatan.

Di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, sedikitnya empat posisi penting mengalami pergantian. Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, dan Kajari Rejang Lebong resmi berganti.

Posisi Wakajati Bengkulu yang sebelumnya dijabat Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. kini diisi Zuhandi, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Sementara itu, Muslikhuddin mendapat promosi sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung.

Bagikan Berita ini: