Pada tahap penyaluran kali ini, setiap KPM bakal menerima bantuan beras sebanyak 30 kg sekaligus. Jumlah tersebut merupakan akumulasi alokasi bantuan untuk periode tiga bulan, yaitu bulan Juli, Agustus, dan September 2026, dengan rincian 10 kg per bulan untuk setiap penerima.

Saat ini, pihak Bulog Rejang Lebong bersama pemerintah daerah setempat tengah mematangkan proses administrasi serta menyusun jadwal penyaluran ke setiap titik distribusi agar proses pembagian dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.

Masyarakat imbau untuk aktif memantau informasi resmi dari pihak desa atau kelurahan setempat terkait tanggal dan lokasi pengambilan agar bantuan dapat diterima tanpa kendala

Bagikan Berita ini: