Sementara itu, Noprisman sebelumnya telah dua kali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Senin (3/8/2026), kemudian pemeriksaan kedua dilakukan pada Selasa (18/8/2026).

Pada pemeriksaan kedua, Noprisman diperiksa selama sekitar sembilan jam. Ia meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 21.30 WIB.Sebelumnya, rumah Noprisman di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, juga digeledah penyidik KPK pada Jumat (24/7/2026) malam hingga Sabtu (25/7/2026) dini hari.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa sedikitnya enam koper berisi uang tunai sekitar Rp4 miliar serta sejumlah barang bukti lainnya. Barang-barang tersebut kemudian dibawa menggunakan kendaraan operasional KPK menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Hingga kini, proses penyidikan KPK terkait perkara tersebut masih terus berjalan. Pihak Noprisman menyatakan akan tetap mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Bagikan Berita ini: