Karier Rudi juga diwarnai berbagai jabatan penting, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun dan Kepala Kejaksaan Negeri Ampana,Tak hanya berpengalaman di Kejaksaan, Rudi juga pernah mengabdi selama sekitar delapan tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama bertugas di lembaga antirasuah tersebut, ia terlibat dalam penanganan sejumlah perkara korupsi besar yang menyita perhatian nasional,Pengalaman panjang di bidang pengawasan, penyidikan, dan pemberantasan korupsi menjadi modal utama Rudi Margono dalam mengemban tugas sebagai Plt Jampidsus. Publik kini menaruh harapan agar kepemimpinannya mampu menjaga kelanjutan pengusutan berbagai kasus korupsi strategis secara profesional dan transparan.

Harta Plt Jampidsus Rudi Margono Bikin Kaget, Kendaraan Cuma Motor Honda 2010.,Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, mendadak menjadi perhatian publik. Bukan hanya karena ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah, tetapi juga karena isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya,Dari total kekayaan Rp7,29 miliar, Rudi tercatat hanya memiliki satu kendaraan, yakni sepeda motor Honda tahun 2010 dengan nilai sekitar Rp5 juta. Tidak ada mobil ataupun kendaraan mewah lain yang tercantum dalam laporannya,Mayoritas harta Rudi justru berasal dari aset tanah dan bangunan senilai sekitar Rp6,66 miliar yang tersebar di Magetan, Surabaya, Jakarta Selatan, dan Depok. Selain itu, ia memiliki harta bergerak sekitar Rp77 juta serta kas dan setara kas sekitar Rp546 juta,Menariknya lagi, dalam LHKPN tersebut Rudi tidak tercatat memiliki utang maupun surat berharga, sehingga seluruh nilai kekayaannya merupakan harta bersih,Jika melihat riwayat LHKPN, kekayaan Rudi meningkat secara bertahap sepanjang kariernya. Saat pertama kali melapor pada 2002, total hartanya hanya sekitar Rp15 juta. Nilai itu kemudian terus bertambah hingga mencapai Rp7,29 miliar pada laporan per 31 Desember 2025.

Rudi resmi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026, menggantikan Febrie Adriansyah. Sebelumnya, ia dikenal sebagai jaksa karier yang pernah menjabat sebagai Jamwas, Wakil Kepala Kejati di sejumlah daerah, Asisten Pidsus Kejati DKI Jakarta, hingga pernah bertugas di KPK,Di tengah sorotan terhadap penegakan hukum, profil kekayaan Rudi ikut menjadi perhatian karena laporan hartanya didominasi aset properti, sementara kendaraan pribadinya hanya sebuah motor Honda keluaran 2010.

Bagikan Berita ini: