EKABAR.ID,REJANG LEBONG – Ketersediaan petugas administrasi BPJS Kesehatan selama 24 jam di rumah sakit dinilai menjadi kebutuhan yang mendesak. Hal ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam proses administrasi sekaligus mengurangi beban kerja tenaga kesehatan (NAKES), khususnya di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Rejang lebong.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Curup, Nova Frisca Elianti, mengungkapkan bahwa selama ini tenaga medis di Instalasi Gawat Darurat tidak hanya fokus memberikan pelayanan penyelamatan pasien, tetapi juga harus meluangkan waktu untuk menjelaskan berbagai aturan dan mekanisme klaim BPJS Kesehatan kepada keluarga pasien.
1 2
