EKABAR.ID , JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.,Pasalnya, semakin banyak kasus korupsi terungkap dan melibatkan banyak pejabat publik baik di daerah hingga pusat.

“RUU Perampasan Aset ini regulasi yang sangat dinantikan oleh masyarakat di berbagai daerah. Di tengah kondisi korupsi yang semakin memprihatinkan, negara memerlukan instrumen hukum yang lebih tegas dan efektif untuk memulihkan kerugian negara serta memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi,” ujar Filep dalam keterangan yang diterima pada Senin (13/7/2026).

Belakangan ini, jadi Senator Filep, masyarakat terus disuguhi berbagai kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara maupun pejabat publik secara umum dengan nilai kerugian negara yang sangat besar. Fenomena ini menunjukkan, korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan nasional, menghambat peningkatan kesejahteraan rakyat, serta menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan penegakan hukum.

Bagikan Berita ini: