Dalam proses penggeledahan, penyidik KPK disebut tidak menemukan uang di dalam brankas. Namun, petugas menyita uang tunai sekitar Rp600 ribu yang disebut merupakan milik istri Arief Gunadi, Dwi Ratnawati, yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.”Berangkasnya dibuka ngak ada uang. Tadi ditemukan uang sekitar 600 ribu. Itu duit ibu,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, di Kelurahan Padang Harapan, serta kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar dari kediaman Noprisman.
Pada Senin (3/8/2026), penyidik juga telah memeriksa Noprisman dan keesokan harinya memeriksa Vinna Ledy Anggraheni. Materi pemeriksaan berfokus pada proyek-proyek di Dinas PUPR, termasuk pengelolaan limbah/IPAL dan sejumlah proyek di Dinas Kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga peluang memeriksa saksi-saksi lain masih terbuka.”Kemudian untuk perkara pengembangan di Rejang Lebong. Betul ada pemeriksaan saksi Kadis PUPR Kota Bengkulu. Ini menggunakan Sprindik umum, belum ada tersangka,” ujarnya.
Menurut Taufik, penyidik masih membuka peluang memanggil saksi-saksi lain yang dinilai mengetahui rangkaian proyek yang sedang didalami.”Jadi masih terbuka kemungkinan peluang untuk pemeriksaan pihak-pihak lain selain Kadis PUPR Kota Bengkulu,” jelasnya.
Ia mengatakan, ruang lingkup penyidikan tidak hanya berfokus pada satu orang, tetapi juga menyangkut berbagai proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, termasuk dugaan adanya pengondisian dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Tapi, tentunya ruang lingkupnya ada kegiatan proyek. Semestinya di suatu pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota Bengkulu. Ini pasti bukan hanya kesaksian-kesaksian bersangkutan saja. Artinya, masih ada dibutuhkan pihak-pihak lain terkait bagaimana proyek yang ada di Kota Bengkulu. Kemudian juga pihak swastanya bagaimana ada pengkondisian-pengkondisian terhadap kegiatan proyek pengadaan barang dan jasanya,” tutup Taufik.
