Selain rumah pribadi, penyidik turut menyegel sejumlah ruangan di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Salah satu lokasi yang disegel adalah kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

KPK belum mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Informasi lengkap mengenai konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Bagikan Berita ini: