Khusus kepada para ojek motor juga diingatkannya tidak sembarangan terima penumpang.Pastikan gerak-gerik orang yang butuh jasa transportasinya tidak mencurigakan serta lokasi yang dituju berada di jalur yang aman.“Hal ini perlu kami sampaikan sebagai bentuk pencegahan masyarakat menjadi korban kejahatan, namun untuk tindakan kejahatan yang terjadi pastinya akan kami tindak tegas setiap pelakunya,” terang Hasan.Sebagai upaya meminimalisir kejahatan begal, Polres Rejang Lebong telah mengaktifkan kembali kegiatan patroli.Baik di waktu siang maupun malam dengan sasaran utama para pelaku begal dan geng motor yang belakangan semakin meresahkan masyarakat.
Diakuinya akan lebih maksimal lagi hasilnya jika masyarakat kembali mengaktifkan kegiatan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling).Pencegahan terjadinya kejahatan tidak hanya menjadi tugas petugas keamanan, namun tanggung jawab seluruh elemen masyarakat melalui perannya masing-masing.
Sekadar mengingatkan, Senin sore 13 Juli 2026 terjadi aksi begal motor di jalan Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara.Korbannya, Firmansyah, 60 tahun, warga Desa Sukarami, Kecamatan Bermani Ulu yang harus kehilangan motornya saat mengantarkan pelaku yang tidak dikenalnya.Modusnya, pelaku mendatangi korban yang sedang istirahat di pondok kebunnya dan sempat kenalan sembari mengaku sebagai teman anaknya.Lantas pelaku meminta tolong agar korban mengantarkannya ke Curup dengan alasan hendak membeli aki karena mobilnya mogok di jalan.Di tengah perjalanan, pelaku yang berada di posisi mengemudi sengaja menjatuhkan korban yang duduk di belakang.Hitungan detik, pelaku langsung membawa kabur motor korban.
